Agar
mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit dapat terus terjaga dengan
baik, maka rumah sakit harus mengevaluasi atau mengkaji ulang (review) semua kewenangan
klinis yang telah telah diberikan rumah sakit kepada staf medisnya ,dengan cara
memantau praktik medis yang dilakukan oleh staf medis di rumah sakit tersebut .