Agar
mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit dapat terus terjaga dengan
baik, maka rumah sakit harus mengevaluasi atau mengkaji ulang (review) semua kewenangan
klinis yang telah telah diberikan rumah sakit kepada staf medisnya ,dengan cara
memantau praktik medis yang dilakukan oleh staf medis di rumah sakit tersebut .
Hasil dari pemantauan ini akan menentukan apakah si staf medis yang bersangkutan akan memperoleh kewenangan klinis yang baru atau tetap memperoleh kewenangan klinis seperti yang telah dimilikinya.
Hasil dari pemantauan ini akan menentukan apakah si staf medis yang bersangkutan akan memperoleh kewenangan klinis yang baru atau tetap memperoleh kewenangan klinis seperti yang telah dimilikinya.
Agar
supaya keputusan untuk menetapkan kewenangan klinis dari para staf medis di
rumah sakit tersebut dapat terlaksana secara lebih objektif dan dapat berjalan
berkesinambungan, maka pada tahun 2007, sebuah institusi/organisasi yang
bernama The Joint Commision (TJC)
memperkenalkan 2 instrumen yang mereka sebut dengan Ongoing Professional Practice
Evaluation (OPPE) dan Focused Professional Practice Evaluation
(FPPE).
Dua instrumen ini sengaja didisain sedemikian rupa agar dapat saling bersinergis untuk
memastikan apakah pelayanan medis yang dilakukan oleh staf medis sudah berada pada standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Lantas, apakah OPPE (Ongoing Professional Practice Evaluation) itu ?.
OPPE adalah sebuah alat skrining (penapis) yang digunakan
untuk mengevaluasi kewenangan klinis dari para staf medis rumah sakit dalam
melakukan pelayanan medis di rumah sakit tersebut. Alat ini juga digunakan
untuk mengidentifikasi dan menemukan para staf medis yang melaksanakan – atau
yang diduga melaksanakan- pelayanan medis di bawah standar yang telah
ditetapkan.
Temuan temuan ini
kemudian harus ditindaklanjuti dengan uji diagnostik yang lebih spesifik untuk
memastikan bahwa pelayanan medis yang telah dilaksanakan di rumah sakit
tersebut oleh staf medis yang bersangkutan berada di bawah standar.Alur pelaksanaan proses OPPE dan FPPE.
FPPE (Focused Professional Practice Evaluation) adalah alat yang digunakan untuk menindaklanjuti sekaligus memvalidasi (memastikan) temuan temuan yang diperoleh lewat OPPE. Karena itulah, proses yang dilakukan dengan menggunakan FPPE ini hanya diterapkan pada sebagian kecil staf medis yang sebelumnya telah teridentifikasi oleh OPPE.
FPPE (Focused Professional Practice Evaluation) adalah alat yang digunakan untuk menindaklanjuti sekaligus memvalidasi (memastikan) temuan temuan yang diperoleh lewat OPPE. Karena itulah, proses yang dilakukan dengan menggunakan FPPE ini hanya diterapkan pada sebagian kecil staf medis yang sebelumnya telah teridentifikasi oleh OPPE.
Contoh OPPE dari Dokter Spesialis Anastesiologi (Anestesiologis)
Bersambung....
ada yang oppe keperawatan beserta panduannya ga?
ReplyDeletedapatnya dimana sih oppe itu?
ReplyDeleteSetahu saya belum ada form standar OPPE.
DeleteKita bisa mengambil form OPPE dari mana saja, sambil direvisi sesuai dengan situasi dan kondisi dimana staf medis tersebut bekerja memberikan pelayanan medis
kak, izin bertanya apa perbedaan penilaian kinerja dokter dengan OPPE? apakah setaip rumah sakit hrus melakukan penilaian kinerja dokter allu penilaian oppe dan penilaian fppe? atau hanya penilaian kinerja berupa oppe dan fppe? mohon ptunjuk ka
ReplyDeleteTertarik… sambungannya donk..
ReplyDelete