Dr.Riki Tsan,SpM
Oleh Direktur RSU Cilincing, Jakarta Utara, saya - bersama Dr. Dwian Andhika, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSU Cilincing- ditugaskan untuk mengikuti Workshop Clinical Pathway yang dilaksanakan oleh Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) beberapa bulan yang lalu di sebuah Hotel di daerah Kemayoran, Jakarta.
Saya ingin membagikan 'oleh oleh' yang saya peroleh dari mengikuti Workshop tersebut terkait dengan Clinical Pathway (biasa disebut CP, dibaca 'sipi'). 'Sipi' akhir akhir ini sedang 'naik daun' dan kerap dibicarakan di kalangan para klinikus dan manajemen rumah sakit sehubungan dengan penerapan asuransi sosial dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dengan BPJS sebagai pelaksananya.
Panitia Workshop membagi bagikan sebuah risalah - yang akan saya jadikan rujukan utama di dalam tulisan ini - berjudul 'Draf Pedoman Penyusunan Panduan Praktik Klinis dan Clinical Pathway Dalam Asuhan Terintegrasi Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit 2012'.
Yang menarik dalam judul draf di atas adalah kalimat 'Asuhan Terintegrasi'. Apa maksudnya ?.
Asuhan Terintegrasi adalah sebuah model asuhan terhadap para pasien (orang sakit) yang melibatkan banyak pihak sekaligus. Sebutlah pihak dokter, perawat, ahli gizi (nutrisionis/dietisian), ahli farmasi (apoteker ), fisioterapis dan lain lain..
Kenapa harus melibatkan banyak pihak ?. Apakah selama ini tidak melibatkan banyak pihak ?.
Dalam konsep lama (sampai saat inipun masih berjalan) , pelayanan kesehatan atau praktik klinis di rumah sakit masih didominasi oleh praktik kedokteran, dengan dokter sebagai 'aktor' utamanya dan menjadi satu satunya 'objek penderita' yang harus dimintai pertanggung jawabannya atas berbagai kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit.
Keterangan di atas mungkin dapat digambarkan dengan obrolan berikut.
'Koq kamu sekarang kurusan ya ?'.
'Berat badanku turun drastis setelah sebulan dirawat di rumah sakit X'
'Kayaknya, kamu belum sembuh. Siapa sih dokter yang merawatmu ?'
'Dokter Y !'
(#kasihan amat Dr.Y)
Konsep lama yang memposisikan dokter sebagai satu satunya 'pelaku utama' yang paling bertanggung jawab dari semua rangkaian asuhan klinis terhadap pasien di rumah sakit tampaknya sudah usang dan akan segera ditinggalkan.
Dengan perkembangan berbagai disiplin ilmu dan teknologi kesehatan yang semakin maju , kini kita memasuki sebuah era baru dengan model pelayanan yang memadukan (meng-integrasikan) berbagai asuhan klinis (clinical care). Asuhan asuhan klinis ini dilaksanakan oleh berbagai profesi dengan tupoksi dan tanggung jawab sesuai bidangnya masing masing, dimana pasien ditempatkan sebagai objek sentral asuhan kita.
Konsep baru ini dikenal dengan nama 'Patient Centered Care'.
Nah, Clinical Pathway (CP) - yang sedang kita bicarakan sekarang ini - dibuat berdasarkan model asuhan terintegrasi ini.
Nah, Clinical Pathway (CP) - yang sedang kita bicarakan sekarang ini - dibuat berdasarkan model asuhan terintegrasi ini.
Secara singkat, tulisan ini ingin menjawab 5 pertanyaan berikut :
- Apakah sebetulnya 'makhluk' yang disebut CP itu ?.
- Kenapa CP harus dibuat oleh rumah sakit ?.
- Untuk apa kita 'repot repot' membuat CP ?.
- Seperti apakah 'wajah dan penampilan' si CP itu ?.
Dan, - Siapa yang bertanggung jawab membuat dan mengisi CP ?
To be continued....