Rabu/18 Desember 2019, di Aula RSUD Cilincing Komite Medik RSUD Cilincing menyelenggarakan Siang Klinik bertajuk 'Penyelesaian Masalah Etik, Disiplin dan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan' dengan moderator dr.Gina Andriana,SpAn dengan 2 pembicara dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Cabang Jakarta Utara, yakni dr.Danny Wiradharma dan dr.I Ketut Sudarsana.
Dalam paparannya, dr. Danny menegaskan bahwa sengketa medik antara dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dengan pasien ataupun keluarga pasien dipicu akibat tidak terwujudnya komunikasi yang efektif antara kedua belah pihak serta tidak adanya sikap empatik dari DPJP terhadap pasiennya.
Dalam paparannya, dr. Danny menegaskan bahwa sengketa medik antara dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dengan pasien ataupun keluarga pasien dipicu akibat tidak terwujudnya komunikasi yang efektif antara kedua belah pihak serta tidak adanya sikap empatik dari DPJP terhadap pasiennya.
Apa yang dimaksud dengan empatik ?.
Empatik didefenisikan sebagai kemampuan seseorang untuk memiliki kesadaran dalam mengenali, mempersepsi dan merasakan perasaan orang lain.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) menyebut empatik adalah keadaan mental yang membuat seseorang merasa dirinya dalam keadaan perasaan atau fikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain.
Terkait dengan pelayanan kesehatan, maka seorang dokter harus bisa bersikap empatik artinya harus memiliki sebuah kesadaran mental yang membuatnya dapat merasakan apa yang dirasakan dan difikirkan oleh pasien pasiennya, sehingga ia dapat menata hubungan komunikasi yang lebih baik dengan para pasiennya.
Hal ini dapat dinilai dari sejauh mana ia dapat menjawab pertanyaan berikut ini.
Apakah saya dapat merasakan kepedihan dan kesakitan yang dirasakan oleh pasien pasien akibat penyakit yang mereka derita jika hal yang sama terjadi pada diri saya sendiri ?.
Berorientasi utama pada diri sendiri dan menganggap bahwa dirinya yang paling penting dan paling benar -yang lazim disebut dengan egois- dapat menyebabkan seorang dokter kurang peka dengan orang lain sehingga rasa empatik terhadap pasien pasiennya menjadi tumpul.
Lalu, bagaimana dengan komunikasi yang efektif ?.
Seorang motivator terkenal pernah mengatakan, terkadang persoalan muncul hanya karena kurangnya atau lemahnya komunikasi diantara DPJP dengan pasien pasiennya.
Komunikasi yang baik dan efektif , entah itu dilakukan oleh dokter, perawat, bidan ataupun tenaga kesehatan lainnya dapat disimpulkan dengan 5a.
Kita harus bisa menerima (acceptance) orang lain apa adanya, apapun status, gelar dan jabatan yang disandangnya, dapat menghargai dan menghormatinya dengan sikap dan perkataan yang santun dan bermartabat (appreciation), menyetujui apa yang difikirkan atau dikatakannya (approval), memberikannya pujian ( admiration) jika ia memang layak untuk dipuji serta menaruh perhatian (attention) yang tulus kepadanya.
Sebagai seorang dokter yang memiliki tradisi luhur dalam menjaga etik, kehormatan dan wibawa profesi, seyogyanya kita dapat menjaga sikap empatik dan komunikasi efektif dengan siapa saja, khususnya terhadap para pasien yang membutuhkan bantuan dan pertolongan kita, sehingga 'mimpi buruk' munculnya sengketa medik -seperti disinyalir oleh dr.Danny- tidak akan pernah terjadi.
Salam sejahtera buat kita semua.
(dr.Riki Tsan,SpM, Ketua Komite Medik RSUD Cilncing)
Salam sejahtera buat kita semua.
(dr.Riki Tsan,SpM, Ketua Komite Medik RSUD Cilncing)
No comments:
Post a Comment