Oleh dr.Riki Tsan,SpM
Beberapa tahun yang dulu dr. Netty Siahaan (saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD Cilincing) menetapkan dr. Hendra, SpB dan saya sebagai perwakilan Komite Medik untuk dimasukkan di dalam Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) BPJS-Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Utara.
Kewajiban membentuk TKMKB serta berbagai aturan terkait struktur, tugas, tanggung jawab dan lain lain diuraikan secara rinci di dalam Peraturan BPJS Kesehatan nomor 8 tahun 2016 tentang Penerapan Kendali Mutu dan Kendali Biaya pada Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
|