Komite Medik (Komdik) RSUD Cilincing secara rutin melaksanakan kegiatan kredensialing buat para staf medis - dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis - yang akan melakukan pelayanan medis di rumah sakit.
Kegiatan kredensialing ini dimaksudkan sebagai evaluasi terhadap kompetensi dari staf medis yang bersangkutan, untuk memperoleh Kewenangan Klinis (clinical previlege) dari Direktur ketika mereka mulai bekerja di RSUD Cilincing.
Karena pada prinsipnya, seorang staf medis tidak diizinkan untuk melakukan pelayanan medis tertentu jika tidak memperoleh clinical previlege sebagai bagian dari upaya keselamatan pasien (patient safety).
Rumah sakit harus dapat memastikan bahwa hanya staf medis yang berkompetenlah yang dapat melakukan pelayanan medis di rumah sakit.
Kewenangan Klinis ini nantinya akan tertuang dalam bentuk Surat Penugasan (clinical appointment) dengan lampiran Rincian Kewenangan Klinis (RKK).
Pada tanggal 2 Juli 2021, Komdik RSUD Cilincing melakukan kredensialing terhadap 2 orang dokter umum di ruang Komdik untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit akan SDM dokter yang sangat diperlukan khususnya pada saat semakin meningkatnya kasus covid di masa pandemi covid-19 sekarang ini.
Kegiatan kredensialing ini dihadiri oleh para pengurus Komdik ; Ketua Komdik (dr.Riki Tsan,SpM), Ketua Subkomite Kredensial (dr.Wresty,Sp THT), dr. Noviandri, drg. Fusiana dan dr.Layli.
No comments:
Post a Comment